Ultimatum Bapak Nurdin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya yang mengatakan bahwa semua produk dari UKM yang dititipkan di Sentra UKM - MERR pada tahun ini sudah harus mengantongi ijin PIRT dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan bila kami tidak mau mengurus perijinannya berarti harus menanggung resikonya yaitu siap menarik semua produk Kelompok Tani Elok Mekar Sari dari Sentra UKM - MERR. Beliau mengatakannya didepan saya, Bu Asnan, Bapak Asnan dan Bu Mukhtamaroh ketika kami sedang mengisi barang dan melihat kondisi barang yang kami taruh di Sentra UKM - MERR. Ultimatum Bapak Nurdin ternyata lebih dahsyat pengaruhnya terhadap kami daripada pengarahan serupa yang sering diberikan oleh orang lain, hingga saya berjanji bahwa besok Kelompok Tani Elok Mekar Sari akan segera mengurus perijinan di Dinas Kesehatan Kota Surabaya karena kami tidak mau kehilangan kesempatan menaruh dan memamerkan produk unggulan kelompok di tempat prestisius dan megah yang merupakan kebanggaan bagi pelaku UKM di Kota Surabaya. Karena bila produknya UKM bisa tampil disitu, banyak keuntungan yang didapat yaitu produknya cepat dikenal warga Surabaya dan masyarakat luas karena Sentra UKM - MERR menjadi kunjungan wajib tamu dari Pemerintah Kota Surabaya. Bu Risma pun sebagai Walikota Surabaya tak henti - hentinya, disaat menghadiri acara, selalu mengingatkan pelaku usaha kecil menengah agar segera melakukan persiapan untuk menghadapi MEA yaitu perdagangan bebas ASEAN dengan meningkatkan kualitas produk dan melengkapi produk tersebut dengan perijinan PIRT dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya agar produk kita bisa bersaing dengan produk dari negara lain.
Akhirnya saya menugaskan Bu Siti Tri Mulyani sebagai Ketua UKM Elok Mekar Sari yang terbiasa malang melintang dilapangan dan punya kemauan keras untuk maju agar mulai mengurus PIRT untuk produknya yang banyak dengan dibantu kelompok, mulai pengurusan administrasi dan pembersihan serta penataaan tempat produksi. Nantinya, sesudah Bu Tri berhasil mengantongi sertifikat PIRT, diharapkan bisa mendorong keberanian anggota untuk segera mengurus PIRT juga karena selama ini anggota kelompok dihantui rasa takut dalam menghadapi tahap survey lokasi tempat produksi yang harus memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan. Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Sukolilo, yaitu Bu Nani Sri Hestuti, A. Pi terus mendorong dan menyemangati kami yang terlihat tidak tertarik bahkan terkesan cuek untuk mengurus PIRT padahal pada tahun 2014 lalu Kelompok Tani Elok Mekar Sari sudah mengirim 13 anggota untuk mengikuti penyuluhan PIRT di Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan sudah dinyatakan lulus dan tinggal menjalani survey lokasi, kami serasa berat menjalaninya. Ketakutan anggota kelompok cukup beralasan mengingat rata - rata model rumah di perumahan Semolowaru Elok, letak kamar mandi dan dapur berdekatan sehingga belum mencobapun, kami sudah merasa pasti tidak berhasil.
Sementara Bu Tri terus melengkapi dan mengumpulkan berkas pengajuan survey lokasi di Dinas Kesehatan Kota Surabaya, kami terus menggalang dukungan untuk menyemangati kami agar tak kandas ditengah jalan. Berkat dukungan semua pihak, diantaranya Kecamatan Sukolio, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ( Bapak Fikser ) dan TVRI Provinsi Jawa Timur lewat tayangan Indonesia Membangun, akhirnya kami sudah disurvey lokasi oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang dipimpin oleh Bu Rosma. Ternyata pelaksanaan survey tempat produksi tidak seseram yang kami bayangkan sebelumnya malah berjalan santai, kami juga dibimbing dan diarahkan dalam pengisian formulir pengajuan produk yang akan di PIRT. Sekarang tinggal membetulkan kesalahan yang ada di formulir kemudian mengumpulkannya di Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan kami tinggal menunggu sertifikatnya.
Elok Mekar Sari, Yess !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar