Hari ini di Ruang Focus Discussion Group Kantor PT Telekomunikasi Indonesia Witel Surabaya ada acara penyerahan Surat Kesepakatan Bersama ( SKB ) antara PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk dengan 4 UMKM Kota Surabaya dan salah satunya adalah UKM Elok Mekar Sari Surabaya. Adapun kesepakatan tersebut telah ditandatangani kedua belah pihak dengan berbagai ketentuan - ketentuan yang diatur dalam pasal 1 sampai dengan pasal 6 dan isinya, diantaranya adalah PT Telkom akan melakukan pembinaan dan pengembangan yang dilakukan pada 4 UMKM Kota Surabaya yang telah direkomendasikan oleh Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal Kota Surabaya, khususnya di bidang pemasaran produk, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, permodalan, manajemen operasional dan teknologi. PT Telkom juga telah memberikan bantuan hibah kepada 4 UMKM Kota Surabaya berupa PC, meja komputer, kursi dan pemasangan Wifi Id 100 Mb. Juga dicantumkan hak dan kewajiban dari pihak - pihak yang melaksanakan kemitraan, penjabaran pelaksanaan kerjasama, tanggung jawab pembiayaan yang timbul dalam pelaksanaan kesepakatan bersama, jangka waktu kesepakatan bersama. Pertemuan ini dihadiri oleh General Manager PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk ( Bapak M. Nasrun Ihsan ), Manager Business Service PT Telkom ( Bapak Ridwan Nulcholiq ), Kepala BKPPM Kota Surabaya ( Bapak Drs. Eko Agus Supiadi Sapoetro, MM ), Kepala Bidang Kerjasama dan Promosi BKPPM Kota Surabaya ( Bapak Drs.Witarko Agung Samudra ), Tim FGD yaitu Bapak Dr. Wisnu Wibowo, SE, M.Si ( LPEP FEB UNAIR ) dan Bapak Wahyu Kusumo dari KADIN Kota Surabaya serta 4 UMKM Kota Surabaya.
Pada acara penyerahan Surat Kesepakatan Bersama hari ini, ada beberapa hal yang disampaikan yaitu :
Pada acara penyerahan Surat Kesepakatan Bersama hari ini, ada beberapa hal yang disampaikan yaitu :
1. Evaluasi kegiatan Kampung UKM Digital hasil kerjasama BKPPM Kota Surabaya dengan PT Telkom Wil Reg. Surabaya
2. Pendampingan Kampung UKM Digital akan dilaksanakan lagi pada 4 UMKM yang sudah direkomendasikan oleh BKPPM Kota Surabaya
3. Akan dilakukan proses monitoring serta tahap evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan dalam kegiatan pendampingan
4. UMKM Kota Surabaya membutuhkan sarana digital untuk marketing guna menginformasikan produk - produk yang dijual oleh UMKM Kota Surabaya serta jadwal event pameran UMKM agar masyarakat dapat secara mudah mengakses produk - produk UMKM.
Harapannya untuk program Kampung UKM Digital agar terus berkelanjutan baik pendampingan maupun pelatihannya hingga UMKM mampu menjalankan usahanya dengan menggunakan teknologi informasi yang banyak memberi kemudahan pada pelaku usaha, diantaranya bisa melakukan transaksi dimanapun.
Suasana Pertemuan di Ruang Focus Discussion Group Kantor PT Telkom Witel Surabaya
2. Pendampingan Kampung UKM Digital akan dilaksanakan lagi pada 4 UMKM yang sudah direkomendasikan oleh BKPPM Kota Surabaya
3. Akan dilakukan proses monitoring serta tahap evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan dalam kegiatan pendampingan
4. UMKM Kota Surabaya membutuhkan sarana digital untuk marketing guna menginformasikan produk - produk yang dijual oleh UMKM Kota Surabaya serta jadwal event pameran UMKM agar masyarakat dapat secara mudah mengakses produk - produk UMKM.
Harapannya untuk program Kampung UKM Digital agar terus berkelanjutan baik pendampingan maupun pelatihannya hingga UMKM mampu menjalankan usahanya dengan menggunakan teknologi informasi yang banyak memberi kemudahan pada pelaku usaha, diantaranya bisa melakukan transaksi dimanapun.
Suasana Pertemuan di Ruang Focus Discussion Group Kantor PT Telkom Witel Surabaya
Bapak M. Nasrun Ihsan bersama Bapak Drs. Eko Agus Supiadi Sapoetro, MM
Penyerahan Surat Kesepakatan Bersama ( SKB )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar