Ternyata banyak kemudahan yang kami dapatkan sesudah mengikuti Lomba Pahlawan Ekonomi Tahun 2013 Tingkat Kota Surabaya. Walaupun baru pertama kali mengikuti ajang tersebut namun kami berhasil menembus sampai ke Taman Surya Surabaya sebagai salah satu wakil dari Kecamatan Sukolilo, selain rasa bangga atas hasil kerja keras kami selama ini juga kami harus siap menerima tugas dari berbagai pihak yang dipercayakan kepada kami. Walaupun terkadang tugas tersebut sangat berat untuk ukuran UKM seperti kami, tapi tetap kami terima dan laksanakan dengan segenap tenaga dan pikiran. Yang membuat kami bersedia menerima tugas tersebut karena kami menyukai hal - hal baru yang menantang dan sangat menarik untuk dicoba. Tugas tersebut adalah mewakili UKM se Kecamatan Sukolilo dalam Seleksi Teknologi Tepat Guna dengan tema Teknologi Tepat Guna dalam Menjawab Pemenuhan Kebutuhan Produksi Usaha Mikro dan Kecil ( UMK ) atau Pemanfaatan Energy Alternatif yang diadakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Surabaya. Kami memilih salah satu kriteria yaitu Teknologi Olahan Makanan dengan mengusung alat pengering dodol rumput laut dan permen rumput laut. Alasan kami, proses pembuatan makanan tersebut terkendala saat musim hujan tiba karena sangat membutuhkan panas matahari. Alat tersebut masih sangat sederhana yaitu oven yang dibuka atau dihilangkan pintunya dan diberi kipas angin atau blower karena setelah ujicoba beberapa kali dengan bermacam cara, akhirnya ditemukan cara yang pas dalam pemanasan dodol dan permen rumput laut yaitu membutuhkan panas sekaligus ada anginnya. Pada tahap pra seleksi dikatakan panitia bahwa idenya sudah bagus tapi ada komponen yang kami gunakan adalah produk orang lain yang sudah dipatenkan yaitu oven, kipas angin ataupun blower. Jadi semua harus murni buatan kami agar suatu saat tidak bermasalah dengan yang punya merek. Sebuah pembelajaran yang sangat berharga bagi Kelompok Tani Elok Mekar Sari bahwa selain sebagai pengolah makanan alangkah baiknya kita berusaha mengenal dan mempelajari cara kerja alat yang digunakan dalam berproduksi serta terus berinovasi.
Kami juga diberi kemudahan dalam mengurus sertifikat PIRT ( Pangan Industri Rumah Tangga ) oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Adapun pengertian PIRT adalah pangan olahan hasil produksi industri rumah tangga yang diedarkan dalam kemasan eceran dan berlabel. Kami mendapat undangan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya setelah mereka melihat dan mendengar kiprah UKM Elok Mekar Sari dalam Lomba Pahlawan Ekonomi Tahun 2013 dengan bermacam produk olahannya. Akhirnya 6 anggota kami bisa mengikuti proses pembuatan sertifikat PIRT pada bulan ini yaitu Bu Sonya ( keripik pisang ), Bu Tri Koko ( minuman sari dele, roti, makaroni, aneka bumbu masakan, sambal, abon, kue kering dan dodol rumput laut ), Bu Ermien ( minuman rumput laut ), Bu Tamar ( minuman kunyit asem ), Bu Andamarie ( peyek bayam, peyek jangkrik, peyek kacang, peyek grago dan minuman sinom ), dan Bu Eko Supra ( dodol rumput laut dan minuman sinom ). Sedangkan yang belum bisa ikut pada bulan ini, bisa mengikuti pada bulan Oktober 2014. Tahap awal, kami harus mengikuti penyuluhan PIRT terlebih dahulu dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada Hari Rabu tanggal 5 Pebruari 2014 jam 08.00 sampai dengan jam 16.00 WIB yang bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Jagir Jl. Bendul Merisi no.1 Surabaya. Materinya adalah Penyuluhan Keamanan Pangan dengan pembicara Bapak Hadiwijaya dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Bu Eny dari BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan ) dan Bu Vika dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Bapak Hadiwijaya menjelaskan tentang Hygiene Sanitasi yaitu selain harus memilih bahan yang bagus dan bebas dari kontaminasi bahan kimia juga harus melakukan proses pengolahan makanan yang benar. Sedangkan Bu Eny menerangkan bahwa makanan yang beredar lebih dari 7 hari wajib ada ijin edarnya. Beliau menjelaskan jenis pangan yang diizinkan dan yang tidak untuk memperoleh SPP - IRT juga pentingnya pelabelan produk pangan karena bisa memudahkan konsumen dalam memilih sehingga label pangan harus jelas dan informatif. Dan yang terakhir, materi disampaikan oleh Bu Vika mengenai BTP ( Bahan Tambahan Pangan ). Misalnya penggunaan pewarna buatan pada makanan harus sesuai dengan jenis dan ukuran yang ditetapkan supaya tidak menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
Setelah melahap materi dari para pembicara dengan seksama dan sepenuh jiwa, dilanjutkan ujian tulis untuk mengetahui kemampuan kita dalam menguasai materi pada hari ini juga menentukan kelulusan kita pada tahap awal pengurusan sertifikat PIRT agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Akhirnya 6 anggota Kelompok Tani Elok Mekar Sari dinyatakan lulus ujian tulis dengan nilai bagus bahkan ada yang memperoleh nilai sempurna 100 !!!
Tugas berikutnya adalah mengisi dan mengumpulkan formulir yang telah dibagikan ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan tahap akhir yang harus dijalani yaitu kunjungan lapangan oleh petugas dari Dinas terkait. Kunjungan tersebut, diantaranya untuk melihat kebersihan tempat, alat dan proses dalam mengolah produk juga syarat - syarat lain yang harus dipenuhi agar produk kita dinyatakan layak untuk mendapat sertifikat PIRT. Dengan mempunyai sertifikat PIRT dari Dinas Kesehatan maka kita akan mudah memasarkan produk kemana - mana, baik ke toko - toko bahkan supermarket.
Materi Penyuluhan Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Kami juga diberi kemudahan dalam mengurus sertifikat PIRT ( Pangan Industri Rumah Tangga ) oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Adapun pengertian PIRT adalah pangan olahan hasil produksi industri rumah tangga yang diedarkan dalam kemasan eceran dan berlabel. Kami mendapat undangan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya setelah mereka melihat dan mendengar kiprah UKM Elok Mekar Sari dalam Lomba Pahlawan Ekonomi Tahun 2013 dengan bermacam produk olahannya. Akhirnya 6 anggota kami bisa mengikuti proses pembuatan sertifikat PIRT pada bulan ini yaitu Bu Sonya ( keripik pisang ), Bu Tri Koko ( minuman sari dele, roti, makaroni, aneka bumbu masakan, sambal, abon, kue kering dan dodol rumput laut ), Bu Ermien ( minuman rumput laut ), Bu Tamar ( minuman kunyit asem ), Bu Andamarie ( peyek bayam, peyek jangkrik, peyek kacang, peyek grago dan minuman sinom ), dan Bu Eko Supra ( dodol rumput laut dan minuman sinom ). Sedangkan yang belum bisa ikut pada bulan ini, bisa mengikuti pada bulan Oktober 2014. Tahap awal, kami harus mengikuti penyuluhan PIRT terlebih dahulu dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada Hari Rabu tanggal 5 Pebruari 2014 jam 08.00 sampai dengan jam 16.00 WIB yang bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Jagir Jl. Bendul Merisi no.1 Surabaya. Materinya adalah Penyuluhan Keamanan Pangan dengan pembicara Bapak Hadiwijaya dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Bu Eny dari BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan ) dan Bu Vika dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Bapak Hadiwijaya menjelaskan tentang Hygiene Sanitasi yaitu selain harus memilih bahan yang bagus dan bebas dari kontaminasi bahan kimia juga harus melakukan proses pengolahan makanan yang benar. Sedangkan Bu Eny menerangkan bahwa makanan yang beredar lebih dari 7 hari wajib ada ijin edarnya. Beliau menjelaskan jenis pangan yang diizinkan dan yang tidak untuk memperoleh SPP - IRT juga pentingnya pelabelan produk pangan karena bisa memudahkan konsumen dalam memilih sehingga label pangan harus jelas dan informatif. Dan yang terakhir, materi disampaikan oleh Bu Vika mengenai BTP ( Bahan Tambahan Pangan ). Misalnya penggunaan pewarna buatan pada makanan harus sesuai dengan jenis dan ukuran yang ditetapkan supaya tidak menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
Setelah melahap materi dari para pembicara dengan seksama dan sepenuh jiwa, dilanjutkan ujian tulis untuk mengetahui kemampuan kita dalam menguasai materi pada hari ini juga menentukan kelulusan kita pada tahap awal pengurusan sertifikat PIRT agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Akhirnya 6 anggota Kelompok Tani Elok Mekar Sari dinyatakan lulus ujian tulis dengan nilai bagus bahkan ada yang memperoleh nilai sempurna 100 !!!
Tugas berikutnya adalah mengisi dan mengumpulkan formulir yang telah dibagikan ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan tahap akhir yang harus dijalani yaitu kunjungan lapangan oleh petugas dari Dinas terkait. Kunjungan tersebut, diantaranya untuk melihat kebersihan tempat, alat dan proses dalam mengolah produk juga syarat - syarat lain yang harus dipenuhi agar produk kita dinyatakan layak untuk mendapat sertifikat PIRT. Dengan mempunyai sertifikat PIRT dari Dinas Kesehatan maka kita akan mudah memasarkan produk kemana - mana, baik ke toko - toko bahkan supermarket.
Materi Penyuluhan Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar