Kelompok Tani Elok Mekar Sari diundang untuk mengikuti Bimbingan Teknis Program Fasilitasi Pembuatan Akta Pendirian Koperasi bagi Pengusaha Mikro di Hotel Utami Sidoarjo oleh Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur. Tujuannya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dalam rangka pendirian koperasi. Peserta program adalah UMKM yang punya usaha.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang / badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan ( UU 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian ). Langkah - langkah pendirian koperasi yaitu rapat persiapan pembentukan, mencari notaris pembuat akta koperasi, rapat pembentukan dan lain - lain.
Pelaksana program diberi bantuan dana untuk mengurus pendirian koperasi dan nantinya SK Pengesahan Akta Pendirian Koperasi oleh Bupati / Walikota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar